Sebelum pergi, Andi sempat membuka grendel pintu rumah agar orang bisa masuk melihat jenazah korban.

Kapolres Maros, AKBP Awaluddin mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan anak tersebut karena diduga sakit hati.

“Jadi motifnya sakit hati. Itu dulu ya,” singkat dia.

Diketahui Black ditangkap di Jalan Taniaga, Sanggalea, Taroada, Turikale, Kabupaten Maros, pada Sabtu, 9 Desember 2023 malam.

Berdasarkan data yang diperoleh, Andi merupakan warga Jalan Sumatra, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Di Kabupaten Maros, Andi bekerja sebagai buruh harian lepas.

Dia bekerja di gudang yang berada di belakang rumah korban.

Keluarga korban kenal baik dengan Andi. Mereka kerap bertemu di sekitar lokasi.

Namun, tidak diketahui sudah berapa lama Andi kerja di gudang tersebut. (*)