JAKARTA, Eranasional.com – Sebanyak 22.871 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (ODGJ) di DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah mengatakan para ODGJ tersebut tersebar di semua wilayah di Jakarta dan Kepulauan Seribu.

“Betul itu. Kami akan memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental,” kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Desember 2023.

Dijelaskan Fahmi, saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, para ODGJ atau disabilitas mental tersebut akan didampingi. Salah satunya akan diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras yang tercatat sebagai TPS Nomor 72 pada Pemilu 2024.

“Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Binas Laras, Jakarta Timur ada 280 laki-laki. Di TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ,” jelas Fahmi.

Berdasarkan data dari KPU DKI, DPT di DKI Jakarta pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang. Dari jumlah tersebut, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Jumlah itu terbagi, disabilitas fisik 24.197 orang, disabilitas intelektual 1.050 orang, dan disabilitas mental 22.871 orang.

Selain itu, disabilitas sensorik wicara 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra 3.958 orang. (*)