MAKASSAR, Eranasional.com – Sepanjang Januari hingga Desember 2023, BNNP Sulsel telah mengungkap sebanyak 29 LKN, dan 47 berkas perkara Narkotika.

Kasus yang sudah P21 sebanyak 22 berkas, sementara 25 berkas perkara dalam proses sidik. Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 47 orang tersangka, dua diantaranya Perempuan.

“Dari para tersangka ini, BNNP Sulsel telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 7.925,942 gram shabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram tembakau Sintentis,”ujar Kepala BNN Sulsel, Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto, Rabu 20 Desember 2023.

Dari jumlah narkotika sebanyak itu kalau diuangkan kata dia berjumlah sekitar Rp 13,5 miliar.

“Narkotika sebanyak itu bisa menghancurkan generasi sebanyak hampir 50 ribu orang di Sulsel,”tuturnya.

Kata dia, barang bukti yang disita dari para tersangka sudah dimusnahkan. Barang haram sebanyak itu kata Fadiyanto dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku yang ditangkap bukan merupakan jaringan Fredy Pratama. Karena jaringan Fredy diungkap langsung oleh Mabes Polri.

“Kita hanya memback up saja tugas Mabes Polri,”jelas Fadiyanto. (*)