MAKASSAR, Eranasional.com – Seorang tahanan Lapas kelas IIB Takalar, asal Papua bernama Yoran Pahabol (43) meninggal dunia di RS Dadi Makassar, Kamis 21 Desember 2023.
Yoran ditahan di Lapas kelas IIB Takalar atas kasus Makar dan telah divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kabupaten Takalar, Ashari membeberkan kronologi meninggalnya Yoran.
Kata dia, tahanan bernama Yoran Pahabol ini orangnya cukup baik. Dia sudah berbaur dengan warga binaan lainnya di Lapas Kelas IIB Takalar.
“Yoran ini melakukan Makar di Papua dan disidang di Makassar. Usai sidang dia divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Takalar,”jelas Ashari di Mapolda Sulsel, Kamis 21 Desember 2023.
Ashari menambahkan, saat divonis 2 tahun 6 bulan penjara, Yoran tidak sendiri, dia berjumlah tiga orang. Semuanya divonis dengan hukuman yang sama.
“Dia dan dua temannya sudah menjalani hukuman 1 tahun dua bulan penjara,”jelas Ashari.
Dia pun menceritakan, meninggalnya Yoran berawal pada 10 Desember 2023 dia mengeluh sakit, dengan keluhan demam.
Saat itu Yoran langsung ditangani oleh petugas Lapas kelas IIB Takalar. Dan sempat dipasangi infus selama empat hari untuk menambah daya tahan tubuhnya.
“Karena sakitnya tak kunjung sembuh, pada 17 Desember 2023 pukul 09.30 dilarikan ke rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle Takalar. Dan dilakukan perawatan selama 4 hari,”tutur Ashari.
Namun karena sakitnya tambah parah, sehingga pada Kamis 21 Desember 2023 pukul 00.15 dini hari, terpidana dilarikan ke RS Dadi Makassar.
“Namun pada pukul 08.00 pagi, terpidana dinyatakan meninggal,”kata Ashari.
Selanjutnya kata dia, pada pukul 10.55, almarhum dibawa ke RS Grestelina, untuk dilakukan kremasi.
“Kalau kita lihat ada gejala-gejala penurunan daya tahan tubuh, dan juga ditemukan penyakit stroke sebelum terpidana meninggal dunia,”jelasnya.
Dia pun mengatakan bahwa yang bersangkutan murni meninggal karena sakit. Tidak ada kekerasan dan lain sebagainya.
“Dia murni meninggal karena sakit,”tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan