“Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp 2,2 miliar,”ujar Marwata.

Uang tersebut kata dia, kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani.

“Berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi,” kata Alex saat konferensi pers penetapan tersangka Abdul Gani di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 20 Desember 2023. (*)