LAMPUNG TIMUR, Eranasional.com – Pelaku pencurian di Lampung Timur nyaris tewas dihakimi warga.

Dia ditangkap warga Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, tak jauh dari tugu payung atau Kampus UNU Lampung Timur, Jumat 29 Desember siang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes EP Sihombing membenarkan peristiwa tersebut.

Kata dia, pelaku yang tertangkap berinisial JN (24) warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Peristiwa itu berawal saat pelaku dan rekannya nekat hendak merampas motor milik korban bernama Diana (21).

“Saat itu pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Legenda warna Hitam Putih membuntuti korban yang sedang melintasi jalan raya dengan mengendarai sepeda motor Honda BEAT warna merah,” ungkap Johannes, Sabtu 30 Desember 2023.

Setibanya di jalan yang cukup sepi, tiba-tiba kedua pelaku menghadang korban.

Lalu pelaku JN turun dari sepeda motornya, kemudian langsung merampas motor korban.

“Saat pelaku berhasil merampas motor tersebut, korban berteriak maling dan minta tolong warga,” bebernya.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi dan berupaya menangkap pelaku.

“Saat warga berdatangan, satu pelaku bergegas kabur dengan sepeda motor miliknya. Sedangkan pelaku JN melepaskan motor korban dan berlari ke area persawahan hingga ditangkap warga,” jelasnya.

Dia pun menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Kini polisi sedang memburu teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)