MAKASSAR, Eranasional.com – Resmob Polsek Panakukang ringkus pelaku penikaman bernama Jaya alias Bullung (25) di Jalan Kandea Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sabtu 6 Januari 2024 dini hari.

Kapolsek Panakukkang Makassar, Kompol Joko Pamungkas mengatakan kasus penikaman tersebut terjadi pada 1 Januari 2024 dini hari, di Jalan Abdullah Dg Sirua.

Korbannya bernama Imran Jojo (25) yang saat kejadian sempat berpesta minuman keras bersama pelaku dalam rangka merayakan pergantian tahun.

“Pelaku penikaman merupakan mantan narapidana kasus narkoba,”jelas Joko.

Kroonologi kejadian kata dia, yakni saat itu korban dan pelaku serta beberapa temannya berpesta minuman keras.

Ternyata gerak gerik korban diamati pelaku, yang menurutnya sangat arogan dan sombong ke teman-temannya ketika minum.

“Setelah minum beberapa gelas, korban ke luar rumah hendak menerima telepon dari temannya,”jelas Joko.

Pelaku kemudian mengikutinya dari belakang. Tanpa basa-basi pelaku langsung menikam leher korban menggunakan pisau dapur yang membuat korban terkapar.

Setelah melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan penikaman itu kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Resmob Polsek Panakkukang menangkap Jaya alias Bulling di Jalan Kandea Kota Makassar. Selanjtnya digiring ke Posko Resmob untuk diinterogasi,”beber Joko.

Saat diinterogasi Jaya mengakui telah menikam korban dengan pisau di leher sebelah kiri.

“Motinya karena tersinggung dan jengkel yang menurutnya kelakuan korban sombong, angkuh dan menjengkelkan, hingga membuatnya emosi,”ungkap Joko.

Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 351 ayat 2 dengan tuduhan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)