BEKASI, Eranasional.com – Buntut dari aksi sejumlah camat di Bekasi pamer jersey bernomor punggung 2, Bank BJB Bekasi dipanggil Bawaslu.
Untuk diketahui, Bank BJB Bekasi merupakan sponsor dari kegiatan olahraga sejumlah pejabat di Pemkot Bekasi.
Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi Novi Putra Utama hadir di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangannya.
Bayu mengatakan dirinya sudah menjawab pertanyaan dari Bawaslu Kota Bekasi.

“Kami sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu. Sudah kami klarifikasi, kami sampaikan isinya seperti apa,” kata Bayu ditemui usai pemeriksaan, Selasa, 9 Januari 2024.
Dia mengungkapkan salah satu pertanyaan ditanyakan pihak Bawaslu Kota Bekasi adalah soal jersey bernomor punggung 2 yang disediakan di acara tersebut.
“Enggak hitung ada berapa pertanyaan. Salah satunya soal soal kaus jersey, ya memang kami support,” tuturnya.
Bayu enggan menjabarkan secara detail pemeriksaan terhadap dirinya selama kurang lebih dua jam itu. Dia menyarankan agar pertanyaan itu ditanyakan ke Bawaslu.
“Nanti rekan-rekan warta bisa tanya ke Bawaslu ya. Dari saya cukup itu saja yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Bawaslu Kota Bekasi akan memeriksa 13 orang, di antaranya Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP Kota Bekasi.
Jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai UU Pemilu Pasal 280 Ayat 2, para camat di Kota Bekasi itu akan dikenakan sanksi hukuman pidana penjara selama satu tahun.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan pihaknya masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.
Kasus dugaan ketidaknetralan sejumlah camat di Bekasi ramai diperbincangkan di publik setelah foto mereka memamerkan jersey nomor punggung 2 viral di media sosial.
Aksi para aparat negara dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bantahan Pj Wali Kota Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam foto yang beredar di media sosial tersebut.
“Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama Pak Asisten Daerah hadir di tengah-tengah mereka. Itu spontan semua, tidak ada rekayasa untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres,” kata Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu, 3 Januari 2024.
Gani mengungkapkan bahwa jersey yang dipegang para camat disiapkan oleh Bank BJB Bekasi selaku pihak sponsor.
“Nomor punggungnya 1 dan 25 untuk kiper, sudah diambil duluan. Saat pembukaan kami melakukan foto bersama, dan para camat mengambul kaus di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor punggung 2,” jelasnya.
Kata Gani lagi, pada jersey itu juga terdapat nama-nama masing-masing kecamatan di atas nomor punggung. (*)
Tinggalkan Balasan