LABUHANBATU, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

OTT ini diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diungkapkan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, Kamis 11 Januari 2024.

“Iya benar ada itu OTT di Labuhanbatu. Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa,” kata Nawawi kepada wartawan.

“Sementara sih soal pengadaan barang jasa,” sambungnya.

Nawawi belum bisa memastikan terkait apa pengadaan barang dan jasa tersebut.

Dia hanya menyebutkan dalam operasi senyap tersebut pihaknya mengamankan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

“Kita belum tahu pasti pengadaan barang dan jasa mengenai apa itu, cuma salah satunya yang diamankan bupatinya,” ujarnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mengamankan lebih dari 10 orang dalam operasi senyap tersebut.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jumlah pihak yang diamankan dalam OTT Labuhanbatu.

“Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Ali tidak merincikan secara detail perihal identitas dari para pihak yang diamankan tersebut.

Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)