MAKASSAR, Eranasional.com – Angka perceraian di Kota Makassar selama 2023 meningkat dari tahun sebelumnya.

Dimana jumlah perceraian sepanjang 2023 sebanyak 2030 orang.

Faktor pemicu perceraian dari data Pengadilan Agama kelas 1A Makassar dimana penggugat didominasi perempuan.

Menurut Sosiolog Anshar Aminullah, banyaknya kasus perceraian yang penggugatnya adalah perempuan cukup menyita perhatian masyarakat.

“Kita tidak boleh melakukan kanalisasi karakteristik sikap dari perempuan kelas-menengah dan kelas-bawah dari pengambilan keputusan mereka bercerai,”ujar kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) ini, Kamis 11 Januari 2024 malam.

Menurut Anshar, dibebaskannya istri oleh suami untuk mencari pendapatan sendiri selain tugas utama sebagai ibu rumah tangga memang berpotensi menumbuhkan rasa mapan dan sanggup mandiri, bahkan walau tanpa didampingi suami kelak.

Di sisi lain, faktor kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan juga harus diakui tetap menjadi pemicu hingga meningkat tajam jumlah perceraian di Makassar.

“Meskipun ini menjadi ranah privasi bagi mereka namun ini menunjukkan bahwa era modern ini kesadaran membangun komitmen berlandaskan pentunjuk agama ini mengalami perubahan yang cukup signifikan,”tuturnya.