Bogor, ERANASIONAL.COM – Pelajar yang perlihatkan kelaminnya ke siswi SMP di Kota Bogor, AS (16) ditangkap satrestrik Polresta Bogor kota, Rabu 10 Januari 2024.
Remaja yang wajahnya viral di media sosial itu kini harus berurusan dengan hukum.
AS dikenai Pasal 82 (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 5 UU No 12 Th 2022 tentang TPKS dengan ancaman penjara lima tahun dan maksimal 15 tahun.
“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Kamis 11 Januari 2024.

Sementara itu, Analis Pengaduan Legal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Toni Alfarizi menjelaskan, pihaknya telah bertemu keluarga pelaku.
“KPAID sudah bertemu dengan keluarganya di Polresta,” ujar Toni, Kamis 11 Januari 2024.
“Ibunya atau keluarganya lah kaget atas yang dilakukan anaknya itu,” sambungnya.
Toni menjelaskan, ibu pelaku kaget karena sosok AS terkenal tidak pernah berbuat macam-macam di keluarganya.
“Ibunya tidak tahu. Anaknya itu sehari-harinya normal. Waktunya sekolah ya sekolah, pulang ya pulang gitu aja,” beber Toni.
“Malah hampir tidak punya kebiasaan kaya gitu,” tambahnya.
Menurut pengakuan ibu AS, pelaku yang masih duduk di bangku SLTA itu mulai mengalami perubahan perilaku setelah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Jambu Dua.
Sejak saat itu, AS mulai memiliki kebiasaan yang berbeda.
“Berubahnya waktu PKL kalau keterangan yang kami dapat,” ungkap Toni.
Selain itu, lanjut Toni, pelaku pun jadi sering meminum minuman keras (Miras).
“Info yang kami dapat, dia sama dua rekannya kerap nenggak miras. Kalau kata pengamen di situ (TKP) mirasnya itu ciu,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini bermula dari cuitan pengguna X @Lukerika pada Selasa 9 Januari 2024.
“DICARI PELAKU PELECEHAN Siapa tau mutualan gua orang Bogor ada yang kenal sama orang ini,” ungkap pemilik akun.
“Kejadian nya kemarin sore 8 Januari 2023 di sekitar SMP PGRI 5 – Sancang,” jelasnya.
Pemilik akun menjelaskan, korban pelecehan seksual dari pria itu adalah sepupunya yang saat itu berada di sekitaran kampus Vokasi Institut Pertanian Bogor (IPB), Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
“Sepupu gua pulang sekolah jalan dari PGRI 5 menuju Lodaya sendirian karena enggak ada angkot yang arah sancang,” tutur pemilik akun.
Ketika itu, pelaku tiba-tiba melakukan aksi eksibisionis atau memamerkan hal tidak senonoh di hadapan orang lain.
“Tiba-tiba, ada ni manusia nyamperin terus ngeluarin alat kelaminnya depan sepupu gua,” lanjutnya.
Setelah itu, lanjut pemilik akun, sepupunya ketakutan hingga lari menjauh dari pelaku. Tetapi, pelaku tetap mengejar korban.
“Akhirnya minta tolong ke warung deket situ dan langsung telepon gurunya,” ujar pemilik kaun.
Pemilik akun mengatakan, sepupunya itu mengalami trauma hebat.
Setelah peristiwa itu, korban diantar oleh gurunya dengan kondisi menangis dan tubuh bergetar.
“Buat siapapun hati-hati ya, tandain ni muka nya,” ucap pemilik akun. (*)
Tinggalkan Balasan