Setelah korban tidak berdaya, pelaku memperkosanya. Setelah itu, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung, sarung bantal, dan menutupi tubuh korban dengan selimut.

Pelaku Kabur ke Pekalongan

Setelah melampiaskan hasrat birahinya dan mengetahui KRA sudah tak bernyawa, Agriya kabur ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah, dengan membawa barang-barang berharga milik korban.

Sebelum kabur, Agriya mengirimkan pesan ke ibunya untuk memberitahu bahwa di rumah kontrakan yang ditempatinya ada perempuan terikat. Lalu, ibu pelaku masuk ke dalam kontrakan dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

“Pelaku setelah melakukan perbuatannya melarikan diri ke Pekalongan, rumah neneknya,” kata Wira.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 19 Januari 2024 di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Pekalongan, Jawa Tengah.

Kepada polisi, Argiya mengaku sudah merencanakan menyetubuhi kekasihnya itu saat bertemu. “Pelaku memang berniat dan merencanakan hubungan badan dengan korban,” ungkap Wirya.

“Karena itu, dia meminta korban untuk menjemput di rumah kontrakannya dengan pura-pura mengajak ngopi bareng,” sambungnya.