Kolektor Video Porno

Dari hasil penyelidikan, ditemukan banyak video porno yang tersimpan di ponsel pelaku. Hal ini diketahui setelah penyidik melakukan digital forensik terhadap ponsel milik pelaku.

“Di ponsel milik pelaku, banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno,” ucap Wira.

Berkaitan dengan temuan itu, polisi masih menyelidiki apakah video porno yang tersimpan di dalam ponselnya memicu pelaku memperkosa kekasihnya itu.

“Apakah ada kaitannya dengan motivasi atau motif pelaku ini melakukan perbuatannya, masih kita dalami,” tuturnya.

Perkosa 2 Perempuan Lainnya

Ternyata, ini bukan pertama kalinya Argiya Arbirama melakukan pemerkosaan. Sebelumnya dia memperkosa anak di bawah umur berinisial N dan seorang perempuan berinisial NH (23).

“Jadi, selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi lainnya di mana pelaku ini diduga sebagai tersangka dugaan pencabulan dan pemerkosaan,” kata Satya.

Dipaparkannya, laporan pertama tercatat pada tanggal 3 Januari 2024, Argiyan diduga memperkosa N.

“Sementara untuk kasus pemerkosaan dengan korban berinisial NH dilaporkan tanggal 4 Januari 2024. Di dua hari itu diduga pelaku melakukan perbuatan pidana,” terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, korban pemerkosaan Argiya yang berinisial N kondisinya saat ini tengah hamil sembilan bulan dan akan melahirkan.

“Korban N sedang persiapan melahirkan,” kata Ade Ary. (*)