Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang lansia berusia 78 tahun berinisial S dianiaya anak kandungnya sendiri karena ketahuan keluar dari rumah dan menolak pulang ke rumah.

Seorang saksi mata, Hana (21) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia menceritakan, penganiayaan berawal ketika JS, anaknya S melihat ayahnya itu sedang berjalan kaki di gang tempat Hana tinggal.

“Saat itu, bapak S baru saja bertegur sapa dengan saya dan warga lainnya,” kata Hana, Rabu, 24 Januari 2024.

Melihat ayahnya, JS menghampiri dan meminta S segera pulang. “Awalnya suara anaknya itu memerintahkan dengan pelan meski tegas,” ujar Hana.

Kepada anaknya itu, S mengatakan dia akan pulang setelah berkunjung ke rumah adiknya. Namun, JS tetap memaksa ayahnya pulang.

Karena ayahnya tak mau pulang, JS emosi dan suaranya pun meninggi. Tak hanya itu, dia mendorong tubuh ayahnya yang renta itu sehingga mengenai sepeda motor yang sedang terparkir.

Diketahui, saat didorong kondisi salah satu kaki S sedang sakit sehingga jalannya terpincang-pincang. Meski begitu, JS tetap memaksa ayahnya untuk segera pulang. 

S pun menuruti keinginan anaknya itu, tapi dia minta pelan-pelan. Tak peduli, JS kembali mendorong ayahnya itu sehingga membuat tangan korban terluka dan berdarah.

Mungkin karena tidak sabar melihat jalan ayahnya yang pelan, JS memukulnya. Saat itulah S terjatuh. Menyaksikan itu sejumlah warga terkejut.

“Bapaknya pegangan stang motor, mungkin anaknya enggak sabar dan memukulnya. Kami kaget,” ujar Hana.

Akibat dipukul oleh anaknya itu, S terjatuh dan terkulai lemas. Warga pun berteriak histeris dan berhamburan menolong korban.

Sementara, JS dengan cueknya membopong ayahnya pulang ke rumah.

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra menjelaskan JS tega menganiaya ayahnya karena kesal.

“Anak itu kesal dengan orang tuanya karena sudah sepuh dan pikun sering keluar rumah,” kata Panji, Selasa, 23 Januari 2024.

Berdasarkan pengakuan anggota keluarga lainnya, S memang sering pergi meninggalkan rumah. Terkadang mereka, termasuk JS, tidak mengetahui ke mana lansia itu pergi.

Kejadian itu kerap terjadi secara berulang, sehingga JS merasa kesal dan puncaknya adalah penganiayaan pada Senin sore.

Panji mengatakan pihaknya sudah mendatangi rumah S dan JS. Dari penuturan keluarganya yang lain, S sudah pikun dan sering hilang entah ke mana.

Meski begitu, mereka tidak membenarkan perilaku JS terhadap ayahnya, tapi enggan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Persoalan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan, dan JS membuat pernyataan bermaterai tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (*)