Jakarta, ERANASIONAL.COM – Program Pangan Bersubsidi untuk masyarakat tertentu kembali dimulai di Jakarta terhitung mulai Kamis, 25 Januari 2024.

Pengambilan pangan bersubsidi bisa dilakukan di beberapa gerai Perumda Pasar Jaya di seluruh wilayah Jakarta, PIBC Food Station, dan Toko Daging Dahrma Jaya.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria bisa melakukan pendaftaran sebelum datang ke lokasi pengambilan pangan bersubsidi.

Berikut kategori, cara mendaftar, syarat mendapatkan pangan bersubisi yang dikutip dari media sosial Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Kategori Penerima Manfaat Pangan Bersubsidi

– Penerima KJP Plus

– PJLP gaji maksimal 1,1 UMP dan terdaftar

– Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar

– Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar

– Penerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar

– Penerima Kartu Pekerja Jakarta dan terdaftar

– Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan kepala perangkat daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar

– Guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar

Cara Pengambilan Pangan Bersubsidi

– Mendaftar secara online terlebih dahulu di website: https://antriankjp.pasarjaya.co.id/

– Wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta

– Tidak diperbolehkan melakukan pungutan liar pungli

Harga Pangan Bersubsidi

– Beras Rp30.000/5 Kg

– Daging Sapi Rp35.000/1 kg