Magelang, ERANASIONAL.COM – Seorang pengendara sepeda motor menuntut ganti rugi kepada Partai Demokrat. Dia mengaku saat melintas di Jalan Magelang-Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tertimpa bendera partai tersebut.
Pengendara sepeda motor itu bernama Bayu Sakti Eka Pratama (20), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Jumat, 26 Januari dia melapor ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Magelang.
Bayu mengatakan, di separator sepanjang Jalan Magelang-Yogyakarta terpasang bendera-bendera atau baliho partai, caleg, juga capres-cawapres.
“Saya mau minta ganti rugi ke partai yang merugikan saya,” kata Bayu, Jumat, 26 Januari 2024.
Dia menceritakan, peristiwa kecelakaan itu pada hari Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu Bayu melaju dari arah Kota Magelang hendak memutar balik di depan Polsek Mertoyudan.
“Tepat di depan Polsek Mertoyudan, tiba-tiba satu bendera Partai Demokrat jatuh mengenai helm saya. Sedangkan tiang dari bambu benderanya menimpa motor dan tersangkut ke leher saya,” jelasnya.
Akibat kejatuhan tiang bambu tersebut, helm dan motornya Bayu mengalami kerusakan. Beruntung, dalam peristiwa itu korban tidak mengalami luka fisik.
Bayu berharap, pasca dirinya melapor ke polisi, bendera atau baliho dan segala atribut kampanye yang dapat mencelakakan pengguna jalan ditertibkan, sehingga tidak ada lagi korban sesudah dirinya.
Video Bayu tertimpa bendera Partai Demokrat sempat viral di media sosial.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Sholeh mengatakan, robohnya bendera parpol di Jalan Magelang-Yogyakarta diakibatkan hujan deras dan angin kencang.
Habib Sholeh pun menyatakan Bawaslu Kabupaten Magelang siap membantu mediasi antara korban dengan partai politik.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah menegaskan bahwa separator di sepanjang Jalan Magelang-Yogyakarta tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye (APK) jika dianggap membahayakan pengguna jalan. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan