Pasuruan, ERANASIONAL.COM – Kampanye akbar capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pasuruan Jawa Timur, Jumat 2 Februari 2024 dibatalkan.

Pembatalan itu lantaran izin lokasi acara di Lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendadak dicabut oleh kepala desa setempat.

Juru Bicara Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Jatim Fauzan Fuadi membenarkan hal itu.

Ia menyebut alasan pencabutan izin lokasi pun tak jelas.

Izin penggunaan lapangan itu sebenarnya sudah diberikan oleh Pemerintah Desa Martopuro kepada tim panitia kampanye akbar AMIN, pada Senin 29 Januari 2024.

Pemberian izin itu bahkan melalui surat bernomor: 028/041/424.316.2.05/2024, yang ditandatangani Kades Martopuro, Rianto.

Namun izin penggunaan lapangan itu mendadak dicabut hanya selisih sehari setelahnya, Selasa 30 Januari 2024, melalui surat bernomor; 470/42/424.316.2.05/2024.