Pasuruan, ERANASIONAL.COM – Kampanye akbar capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pasuruan Jawa Timur, Jumat 2 Februari 2024 dibatalkan.

Pembatalan itu lantaran izin lokasi acara di Lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendadak dicabut oleh kepala desa setempat.

Juru Bicara Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Jatim Fauzan Fuadi membenarkan hal itu.

Ia menyebut alasan pencabutan izin lokasi pun tak jelas.

Izin penggunaan lapangan itu sebenarnya sudah diberikan oleh Pemerintah Desa Martopuro kepada tim panitia kampanye akbar AMIN, pada Senin 29 Januari 2024.

Pemberian izin itu bahkan melalui surat bernomor: 028/041/424.316.2.05/2024, yang ditandatangani Kades Martopuro, Rianto.

Namun izin penggunaan lapangan itu mendadak dicabut hanya selisih sehari setelahnya, Selasa 30 Januari 2024, melalui surat bernomor; 470/42/424.316.2.05/2024.

Iya rencana awal di Pasuruan. Tapi izin dicabut dengan alasan yang misterius,” kata Fauzan, Jumat 2 Februari 2024.

Kampanye akbar yang mestinya dihadiri Anies-Cak Imin dan pengisi acara itu akhirnya terpaksa harus dipindah ke lokasi lain. Kabupaten Lumajang pun dipilih menjadi pengganti.

“Rencananya kami pindah ke Lumajang,” jelasnya.

Fauzan mengatakan, pembatalan dan pencabutan izin semacam ini sudah biasa dialami oleh AMIN di berbagai tempat.

Meski merasa dirugikan, pihaknya memilih fokus untuk melakukan kerja pemenangan.

“Kami sudah biasa mengalami hal semacam ini. Ya kami tetap fokus saja melakukan kerja pemenangan yang hanya tinggal menghitung hari ini jelang Pulpres 14 Februari 2024,” katanya. (*)