Pasuruan, ERANASIONAL.COM – Kepala Desa Martopuro, Rianto membeberkan alasan membatalkan izin penggunaan Lapangan Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur untuk acara kampanye akbar capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Kata dia, alasan yang pertama karena tim dan pihak panitia kampanye AMIN tidak melakukan komunikasi secara langsung kepada pihaknya.

Ia mengaku hanya menerima surat permohonan berformat PDF.

“Belum komunikasi secara langsung panitia timnya itu. Jadi gini suratnya itu PDF, pemerintah desa belum menerima surat permohonan fisik sampai dengan hari ini,” tegas Rianto, Jumat 2 Februari 2024.

Rianto menambahkan, pihak panitia sudah menjanjikan untuk melakukan pertemuan dengan pengurus desa untuk membahas teknis penggunaan lapangan.

Akhirnya Rianto sempat menerbitkan surat izin penggunaan lapangan pada, Senin, 29 Januari 2024 lalu. Sebab panitia atau Tim AMIN berjanji akan menemuinya.

Namun hingga waktu yang ditentukan, pada Selasa 30 Januari 2024, panitia kampanye AMIN tak kunjung datang.