Situbondo, ERANASIONAL.COM – Para petani di Situbondo, Jawa Timur mengeluh kesulitan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Keluhan tersebut dirasakan hampir seluruh petani di Jawa Timur, karena ada pengurangan alokasi jatah pupuk dari Kementerian Pertanian RI.

“Setiap turun ke masyarakat kami selalu menerima keluhan petani sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Zeiniye di Situbondo Selasa, (6/2/2024).

Menurut Zeiniye, pemerintah harus mengevaluasi regulasi ketersediaan pupuk nasional, mengingat masalah pupuk bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia mengeklaim, saat ini penyaluran pupuk bersubsidi hanya mengacu kepada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

“Harus ada perubahan regulasi agar masalah penyaluran alokasi pupuk bersubsidi, itu tak selalu menimbulkan gejolak,” ujarnya.

Lebih lanjut, sejauh ini penyaluran alokasi pupuk bersubsidi menggunakan sistem RDKK. Sistem tersebut, kata dia, bertujuan untuk kebaikan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Hanya prakteknya di lapangan tak sesuai harapan dan masih banyak petani kesulitan pupuk.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah perlu menyiapkan 10 persen pupuk cadangan dari jumlah RDKK yang diajukan.

“Nah pupuk cadangan itu bisa dipergunakan jika sewaktu-waktu terjadi kelangkaan pupuk maupun ada petani belum masuk di RDKK,” tuturnya.

Zeiniye mengungkapkan, bahwa kesulitan pupuk yang saat ini dirasarakan hampir di seluruh petani di Jawa Timur disebabkan karena sejumlah daerah malah terjadi pengurangan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi.

“Pupuk ini menjadi kebutuhan mutlak petani, jadi pemerintah harus benar-benar menyiapkan tata kelola yang baik terhadap penyaluran pupuk bersubsidi,” pungkasnya.

Sesuai data yang diterima Beritasatu.com, saat ini Kabupaten Situbondo terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi hampir mencapai 50 persen untuk pupuk jenis urea dan 70 persen untuk jenis pupuk NPK.

Semula, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Situbondo mengusulkan alokasi pupuk bersubsidi melalui RDKK sebanyak 33.221 ton pupuk jenis urea dan 40.266 ton untuk pupuk jenis NPK.

Dari pengajuan tersebut pupuk urea yang diterima hanya hanya 17.552 ton atau 52 persen dari pengajuan. Sedangkan pupuk jenis NPK hanya menerima 11.830 ton atau 29 persen dari alokasi pengajuan.