Hal itu dikarenakan, kasus pelanggaram politik yang dilakukan telah memenuhi syarat formil dan materi untuk diproses.

“Dari hasil rapat pleno diputuskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti karena memenuhi syarat formil dan materil terkait laporan itu,” kata Andarias kepada wartawan.

Dia mengatakan kasus dugaan politik uang yang dilakukan kader Demokrat tersebut akan segera diproses dengan dilimpahkan ke Bawaslu Makassar.

Andarias mengungkap bahwa kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu Makassar karena lokasi bagi bagi uang yang dilakukan Sadap wilayah kota Makassar.

Namun, menurut Andarias pihaknya di Bawaslu Sulsel akan terus mendampingi Bawaslu Makassar untuk menangani kasus tersebut.

“Keputusan pleno Bawaslu Sulsel, kasus ini kita limpahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk ditindaklanjuti. Bawaslu provinsi akan tetap mendampingi pendampingan terhadap kasus tersebut,” katanya

Dia menegaskan bahwa Sadap nantinya akan segera dipanggil bersama sejumlah saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Mereka akan dimintai keterangan akan dugaan bagi-bagi uang itu.

“Pemanggilan tetap dilakukan termasuk saksinya. Mereka dimintai keterangan, klarifikasi dari yang bersangkutan dan teman-teman Bawaslu Kota Makassar juga akan mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Meski telah diklarifikasi Sadap, kata Andarias, pihaknya akan tetap menyelidiki dugaan pelanggaran pidana pada kasus tersebut. Sebab, menurut dia, klarifikasi yang mengaku hanya sedekah itu cuma alasan.