“Tetap diselidiki. Itu kan alasan beliau saja kalau sedekah. Tetap harus berproses jadi nanti teman-teman di Bawaslu Kota Makassar yang tangani karena ini ada dugaan tindak pidana pemilunya, khususnya terkait dengan politik uang dan ini akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang akan dibahas oleh kepolisian kejaksaan dan Bawaslu,” terangnya.

Sementara itu, Sadap yang dikonfirmasi mengakui memang betul jika dirinya bagi-bagi uang.

Namun, Sadap membantah jika itu bukan politik uang melainkan hanya sedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Panlos.

“Itu benar, waktu malam Minggu saya bagi. Tapi itukan saya bersedakah dan itu selalu saya lakukan,”ungkap Sadap kepada wartawan.

Sadap menyebut bahwa apa yang dilakukan itu bukan money politic sebab saat dirinya bagi-bagi uang dia tidak membawa alat peraga kampanye (APK).

Sadap pun menegaskan bahwa jika nantinya ada yang mau melaporkan dipersilahkan.

“Bukan (money politic), dan itu ada rekamannya tapi kalau ada yang mau melapor malah saya dukung silakan kau melapor karena kamu belum tahu ceritanya,” ujar dia.

“Seandainya saya bawa alat peraga saya bilang pilih saya, inikan saya sampaikan bahwa ingat kalian ini jangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab diberikan uang baru pilih dia, hindari money politic karena itu dosa besar. Kalau uang yang saya kasih kamu, kamu pilih Sadap janganko dukunga (jangan pilih saya), kau harus bersumpah jangan dukung, karena itu dosa besar,” pungkas Sadap. []