Makassar, ERANASIONAL.COM – Heboh sebuah video di media sosial menunjukkan aksi bagi-bagi uang oleh seorang pria yang dilakukan seorang Calon Legislatif (Caleg).

Menurut informasi, Caleg itu bernama Syarifuddin Daeng Punna atau akrab disapa Sadap.

Sadap diketahui merupakan Caleg DPR RI dari Dapil Sulsel I dari Partai Demokrat.

Aksi bagi-bagi uangnya itu diketahui dilakukan di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aksi bagi-bagi uang dilakukan Sadap sempat terekam kamera warga sekitar hingga menimbulkan sejumlah spekulasi yang kemudian viral di jejaring media sosial dan membuat heboh masyarakat.

Dalam video yang beredar, terlihat Sadap disapa sejumlah warga di Panlos. Kemudian, orang yang merekam aksi itu memperlihatkan tumpukan uang dua kardus minuman air mineral.

Setelah itu, Tim dari Sadap sempat memperlihatkan kardus yang berada dalam mobil yang isinya uang pecahan Rp 50 ribu.

Kemudian, Sadap saat itu membagikan uang kepada warga dengan mengenakan jaket bergambar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Sadap dikenal warga termasuk bagian dari tim Capres Prabowo-Gibran. Sadap juga diketahui saat ini menjabat Ketua Relawan Laskar Prabowo 08 yang tergabung sebagai Dewan Pembina Gibran Center.

“Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sulsel 1 Makassar,” tulis caption video yang beredar.

Menanggapi video tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel akhirnya angkat bicara.

Bawaslu Sulsel mengaku telah menerima laporan terkait dugaan bagi-bagi uang tersebut. Laporan itu terkait money politic yang telah dilakukan.

“Iya benar, laporan sudah diterima sementara dilakukan pendalaman hukum,” singkat Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat dimintai konfirmasi, Selasa 6 Februari 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menjelaskan bahwa kasus dugaan money politic yang dilakukan Sadap saat ini telah ditindaklanjuti.

Hal itu dikarenakan, kasus pelanggaram politik yang dilakukan telah memenuhi syarat formil dan materi untuk diproses.

“Dari hasil rapat pleno diputuskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti karena memenuhi syarat formil dan materil terkait laporan itu,” kata Andarias kepada wartawan.

Dia mengatakan kasus dugaan politik uang yang dilakukan kader Demokrat tersebut akan segera diproses dengan dilimpahkan ke Bawaslu Makassar.

Andarias mengungkap bahwa kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu Makassar karena lokasi bagi bagi uang yang dilakukan Sadap wilayah kota Makassar.

Namun, menurut Andarias pihaknya di Bawaslu Sulsel akan terus mendampingi Bawaslu Makassar untuk menangani kasus tersebut.

“Keputusan pleno Bawaslu Sulsel, kasus ini kita limpahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk ditindaklanjuti. Bawaslu provinsi akan tetap mendampingi pendampingan terhadap kasus tersebut,” katanya

Dia menegaskan bahwa Sadap nantinya akan segera dipanggil bersama sejumlah saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Mereka akan dimintai keterangan akan dugaan bagi-bagi uang itu.

“Pemanggilan tetap dilakukan termasuk saksinya. Mereka dimintai keterangan, klarifikasi dari yang bersangkutan dan teman-teman Bawaslu Kota Makassar juga akan mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Meski telah diklarifikasi Sadap, kata Andarias, pihaknya akan tetap menyelidiki dugaan pelanggaran pidana pada kasus tersebut. Sebab, menurut dia, klarifikasi yang mengaku hanya sedekah itu cuma alasan.

“Tetap diselidiki. Itu kan alasan beliau saja kalau sedekah. Tetap harus berproses jadi nanti teman-teman di Bawaslu Kota Makassar yang tangani karena ini ada dugaan tindak pidana pemilunya, khususnya terkait dengan politik uang dan ini akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang akan dibahas oleh kepolisian kejaksaan dan Bawaslu,” terangnya.

Sementara itu, Sadap yang dikonfirmasi mengakui memang betul jika dirinya bagi-bagi uang.

Namun, Sadap membantah jika itu bukan politik uang melainkan hanya sedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Panlos.

“Itu benar, waktu malam Minggu saya bagi. Tapi itukan saya bersedakah dan itu selalu saya lakukan,”ungkap Sadap kepada wartawan.

Sadap menyebut bahwa apa yang dilakukan itu bukan money politic sebab saat dirinya bagi-bagi uang dia tidak membawa alat peraga kampanye (APK).

Sadap pun menegaskan bahwa jika nantinya ada yang mau melaporkan dipersilahkan.

“Bukan (money politic), dan itu ada rekamannya tapi kalau ada yang mau melapor malah saya dukung silakan kau melapor karena kamu belum tahu ceritanya,” ujar dia.

“Seandainya saya bawa alat peraga saya bilang pilih saya, inikan saya sampaikan bahwa ingat kalian ini jangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab diberikan uang baru pilih dia, hindari money politic karena itu dosa besar. Kalau uang yang saya kasih kamu, kamu pilih Sadap janganko dukunga (jangan pilih saya), kau harus bersumpah jangan dukung, karena itu dosa besar,” pungkas Sadap. []