Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan patroli bersama polisi dan kejaksaan pada masa tenang jelang pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan tim ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Ini dilakukan di masa tenang. Nanti kami keliling-keliling ke tingkat kota,” kata Benny usai rapat pengawasan bersama Kesbangpol DKI di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 8 Februari 2024.
Dijelaskannya, patroli pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024, salah satu di antaranya politik uang dari peserta pemilu kepada masyarakat saat masa tenang.
Katanya lagi, dalam pengerahannya, setiap tim akan didampingi sembilan personel dan jumlah yang sama dari kejaksaan.
“Mereka akan berpatroli dibantu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tingkat Kecamatan saat masa tenang,” terangnya.
Benny menyebutkan, kegiatan patroli pengawasan selama masa tenang ini merupakan atensi dari Bawaslu RI ke tingkat bawah. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan