Jakarta, ERANASIONAL.COM – Karena wilayahnya dilanda banjir pada 14 Februari 2024 kemarin, 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Utara akan menggelar pemungutan suara susulan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari merincikan, sebanyak 12 TPS di antaranya berlokasi di Kelurahan Sumber Jaya, Sunter Jaya, Jakarta Utara.

“Lima TPS lagi di Pegangsaan Dua,” kata Astri, Sabtu, 17 Februari 2024.

“12 TPS di Kelurahan Sunter Jaya yaitu TPS 141 sampai 152. Sementara lima TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua, yakni TPS 149 sampai 153,” sambung Astri.

Jumlah tersebut bertambah dari data sebelumnya yang dilaporkan oleh KPU RI pada Rabu, 14 Februari, yakni hanya 12 TPS di Sunter Jaya.

Kata Astri lagi, KPU DKI Jakarta berencana menggelar pemungutan suara susulan di 17 TPS tersebut pada hari Minggu, 18 Februari 2024.

Dia menyatakan logistik yang dibutuhkan untuk pemungutan suara di 17 TPS tersebut sudah diproses oleh KPU DKI Jakarta sejak Kamis, 15 Februari. Namun, kepastian waktu pemungutan suara susulan di 17 TPS tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno.

“Bakal diplenokan kembali. Pemungutan suara susulan tidak boleh lebih dari 10 hari setelah 14 Februari 2024,” jelas Astri.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur soal mekanisme pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.

Dan, pada Pasal 112 Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023 mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara.

Mengenai hal itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pemungutan suara susulan akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Februari 2024.

“Kemungkinan hari Minggu. Koordinasi terakhir dengan teman-teman KPU Jakarta Utara, kemungkinan dilaksanakan hari Minggu,” kata Wahyu, Kamis, 15 Februari 2024. (*)