Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos sebelum waktu pemungutan suara.

Surat suara itu sudah tercoblos pada salah satu pasangan capres dan cawapres.

“Ada tiga surat suara sudah tercoblos di TPS di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Masing-masing satu lembar di tiga TPS itu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 19 Februari 2024.

Surat suara itu, lanjut Burhanuddin, diketahui sudah berlubang untuk salah satu pasangan capres-cawapres saat diberikan kepada pemilih di TPS.

“Tapi itu sudah diselesaikan. karena kalau seperti itu dianggap kertas suara rusak, kemudian diganti dengan yang baru,” ujarnya.

Dengan begitu, Bawaslu DKI Jakarta memastikan tidak akan menelusuri temuan tersebut karena telah diselesaikan di TPS dengan mengganti surat suara telah tercoblos dengan yang baru. “Mekanisme yang harus dilakukan kalau ditemukan surat suara rusak saat diberikan ke pemilih harus ditukar. Surat suara yang sudah tercoblos itu dianggap surat suara rusak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu DKI Jakarta menemukan 629 permasalahan dan kejadian khusus saat pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Sejumlah permasalahan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara dicatat Bawaslu DKI berdasarkan hasil patroli pada 14 Februari 2024. (*)