Depok, ERANASIONAL.COM – Beredar di WhatsApp Grup (WAG) 50 nama anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
Nama-nama tersebut diklaim dari hasil hitungan sementara 95 persen suara form C1 yang telah masuk.
Menanggapi itu, Bawaslu Kota Depok membantahnya. Sebab, sumber pengirim tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Bawaslu menyebutkan, rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan baru saja dimulai pada Sabtu, 17 Februari 2024, dan saat ini masih berlangsung.
“Informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU dan jajarannya kan berjenjang. Saat ini masih berlangsung di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di masing-masing kecamatan hingga nanti pleno penetapan di tingkat kota,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok M Fathul Arif saat dikonfirmasi, Senin, 19 Februari 2024.
Dia pun memastikan, sumber pengiriman pesan berantai itu bukan KPU Kota Depok. Dengan begitu, ditegaskan kembali, validasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebaiknya kita menghargai proses rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU Depok,” imbuhnya.
Dia juga mengimbau kepada peserta pemilu, tim sukses, relawan dan masyarakat agar tidak menyebarkan kembali pesan yang tak valid tersebut terkait dengan hasil Pemilu 2024. Dia khawatir, jika tetap diteruskan akan memunculkan persepsi yang salah di masyarakat.
“Dikhawatirkan akan terjadi missed informasi di masyarakat maupun peserta pemilu, hingga nantinya dikhawatirkan terjadi dinamika saat penetapan dari KPU Depok,” ucap Fathul.
Diberitahunya, saat ini server di KPUD Kota Depok sedang down, sehingga penghitungan Sirekap tak bisa diakses. Penghitungan sementara dilakukan secara manual. (*)
Tinggalkan Balasan