‘’Total yang lapor di UGD RSUD Agats sebanyak 68 orang. Dari 68 orang itu, 4 orang meninggal dunia, 7 masih dirawat secara intensif dan yang lainnya rawat jalan,’’ jelas Agus.

Menurut Agus, praktik membuang miras di tepi sungai bisa saja merupakan modus penyelundup miras oplosan ke Asmat. Namun, bisa juga mereka membuang miras ilegal itu karena takut ketahuan.

“Semuanya kami masih selidiki. Yang jelas menurut penjelasan masyarakat, minuman itu mereka dapatkan di pinggir kali,’’ ujarnya