“Untuk tindakan refresif, seluruh Polres yang ada di kabupaten/kota di Sulsel sudah dapat menerapkan ETLE, jadi untuk pelaksanaannya tidak ada masalah.

“Untuk prosedur penindakannya apakah dengan tilang atau teguran akan kita laksanakan selektif prioritas sesuai dengan target-target yang telah ditentukan Korlantas Polri,”jelasnya.

Dirlantas Polda Sulsel juga menghimbau agar masyarakat senantiasa patuh dalam berlalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Di wilayah hukum Polda sulsel selama tiga tahun terakhir ini, setiap harinya rata-rata terdapat korban meninggal dunia tiga orang,” bebernya.

“Untuk dapat mengurangi tingkat fatalistas laka lantas ini kita harus bekerja sama, berkolaborasi termasuk dengan melibatkan masyarakat,”pungkasnya. (*)