Papua, ERANASIONAL.COM – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Jukius Tabuni (32) ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz.

Dia ditangkap atas bantuan informasih dari masyarakat Penangkapan berkat bantuan dari masyarakat.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, warga Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah itu diciduk di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu 2 Maret 2024.

Diketahui Jukius merupakan sosok yang merampas senjata api milik anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024 lalu.

Saat itu, Kapospol KP3 Udara dan dua anggotanya hendak mengantar kendaraan roda dua milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga ke Kompleks Pasar dengan truk.

“Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api,” kata Bayu.

Satgas menyita barang bukti berupa KTP atas nama Jukius Tabuni, dua handphone, sebuah ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya.

Pemeriksaan secara intensif masih dilakukan kepada Jukius untuk mengetahui lebih dalam terkait keterlibatannya dengan KKB.

“Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,” tegasnya. (*)