Tebing Tinggi, ERANASIONAL.COM – Kecelakaan maut antara kereta api dengan mini bus di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Akibat kecelakaan ini dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin sore 4 Maret 2024.

Kedua korban meninggal dunia yakni Sulistianto (36) warga Jalan Pulau Belitung Kota Tebing Tinggi, bersama dengan temannya yakni Affandi (20) warga Desa Payah Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.

Manurut AKP Agus Arianto, selaku Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, tabrakan maut tersebut, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, minibus Toyota Agya dengan nomor polisi, BK 1440 NS, yang dikemudikan oleh Sulistianto, datang dari arah Jalan Pulau Belitung, hendak menuju Jalan Pulau Jawa, Kota Tebing Tinggi.

Setibanya di perlintasan kereta api, tanpa palang, pengemudi mobil kurang hati-hati dan tidak memperhatikan, datangnya kereta api penumpang Siantar Express U79.

“Kereta api tersebut bernomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan.
Sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan,” jelas Agus, Selasa pagi, 5 Maret 2024.