Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oknum prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS.

Akibat penyerangan yang dilakukan anggota TNI tersebut, kantor Polres Jayawijaya mengalami kerusakan.

Aksi penyerangan itu diduga disebabkan keributan antara personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.

Kemudian ada polisi yang melaporkan keributan tersebut kepada Subdenpom Wamena.

Tak lama setelah itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba mendatangi Polres Jayawijaya dengan membawa senjata tajam dan senjata api. Mereka kemudian melakukan pengrusakan. (*)