Jakarta, ERANASIONAL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melaksanakan patroli sepanjang bulan Ramadan 2024. Razia akan menyasar pedagang petasan dan minuman keras (miras).

“Pokoknya hal-hal yang kurang baik, itu pasti ada patroli. Yang mengganggu nilai daripada kesucian Ramadan pasti kita akan lakukan patroli,” ujar Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota DKI, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, patroli bakal dilakukan di sejumlah kampung. Hal ini untuk mengingatkan remaja untuk tidak melakukan tawuran.
“Mengajak serta mengimbau seluruh warga dan masyarakat untuk mengisi bulan ramadan itu dengan kegiatan yang punya nilai ibadah,” jelasnya.

Patroli akan melibatkan sejumlah pihak. Mulai petugas kecamatan, kelurahan, dan kepolisian.

“Isi bulan ramadan itu dengan kegiatan yang bermanfaat. Jangan dikotori dengan kegiatan tawuran,” ungkapnya.