“Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, ia belum tentu hapal nomor KTP atau membawa KTP. Bisa cukup dicocokkan data biometrik, sidik jari atau mata,” kata Cahyono.
Lewat sistem ini tidak ada lagi replikasi data di berbagai instansi. Penyedia layanan cukup melakukan pengecekan ke instansi yang sudah memiliki data yang dibutuhkan. Dalam hal identitas, semua data warga RI sudah tersedia di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal,” jelasnya.
Pemerintah tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan mengintegrasikan semua data dan aplikasi berbagai lembaga pemerintahan. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan pihaknya optimis bisa merampungkan PDN dan mengintegrasikan berbagai data menjadi satu pada Oktober 2024 mendatang.
Dia mengatakan, konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Ini dilakukan setelah PDN selesai dibangun.
Untuk sekarang, penyimpanan data dilakukan pada pusat data nasional sementara.
Sementara upaya integrasi bakal didukung Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik yang di dalamnya mengatur soal tata kelola klasifikasi data.
“Peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi,” ungkap Budi.
PDN nantinya diharapkan bisa jadi infrastruktur yang menopang integrasi dan interoperabilitas semua sistem dan data pemerintah. Dengan begitu diharapkan kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan dapat lebih baik lagi.
Tinggalkan Balasan