Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan, jumlah penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2024 berkurang 771 orang.

Jumlah itu didapat setelah Pemprov DKI melakukan proses data ulang.

“Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pemadanan data agar program KJMU tepat sasaran.

Pemadanan dilakukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran, supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” jelasnya.

Hasilnya, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU, dengan berbagai alasan.

Beberapa penyebabnya di antaranya sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS dan ada yang berstatus keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN hingga TNI-Polri.