Purwosusilo menegaskan, bahwa dari 18.271 peserta KJMU saat ini akan diperiksa lagi kelayakannya dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan.
“Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI memastikan hak penerima KJMU terjamin sesudah adanya pemadanan data demi kepastian pendidikan penerima bantuan tersebut.
“Nanti akan ditambah di APBD Perubahan, jadi anak-anak kita yang masih kuliah enggak usah takut, pasti itu akan terjamin ya,” tuturnya.
Iman menjelaskan, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp 320 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp 140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.
Karena itu, dia meminta penjelasan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang turut hadir dalam rapat untuk menyusun skala prioritas.
Dengan skala prioritas, anggaran untuk KJMU dapat terakomodir dengan baik tanpa halangan.
“Setelah gaji guru hingga PNS, kebutuhan KJP Plus, KJMU dan lain-lain yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya berlanjut,” ucapnya.
Dengan demikian, Komisi E DPRD DKI memastikan anggaran yang berkurang menjadi Rp 140 miliar bisa disesuaikan kembali pada perubahan anggaran 2024. (*)
Tinggalkan Balasan