Tercatat tiga pos pengungsian dan dua gedung fasilitas publik untuk melayani warga Kota Palangkaraya yang terdampak banjir.

Pos ini didukung dengan pos Kesehatan, dapur umum dan MCK. Sedangkan di Kabupaten Pulang Pisau, warga pengungsi ditampung di rumah kerabat atau tetangga terdekat.

Sementara itu, kerugian akibat banjir di delapan wilayah tersebut tercatat rumah terdampak sebanyak 6.902 unit. Pada bangunan fasilitas umum, Pusdalops Provinsi Kalteng melaporkan fasilitas Kesehatan terdampak 26 unit, tempat ibadah 49, pendidikan 41 dan gedung pemerintah 33.

Menghadapi bencana banjir di sejumlah wilayah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tetap menyiagakan para personel. Selain itu, bantuan kemanusiaan didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan.

Dari delapan wilayah, Pemerintah Kota Palangkaraya yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari.

Ini terhitung mulai tanggal 10 – 17 Maret 2024. Pos komando atau posko juga diaktifkan setelah ada penetapan status tersebut. []