Surabaya, ERANASIONAL.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Satgas Antimafia Tanah, diduga ada sekitar 1.200 sertifikat tanah di Banyuwangi, Jawa Timur yang dipalsukan oleh para mafia tanah.

Pemalsuan sertifikat tanah tersebut tidak hanya merugikan pemiliknya, tetapi juga merugikan negara.

“Bisa dibayangkan jika satu sertifikat saja potensi kerugiannya terhadap negara bisa mencapai Rp 5 Juta, maka jika benar ada 1.200 sertifikat yang dipalsukan, tinggal dikalikan saja. Jadi yang dirugikan tidak hanya masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga negara,” kata AHY di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024).

Apabila dugaan tersebut bisa dibongkar oleh Satgas Antimafia Tanah bersama penegak hukum lainnya, AHY mengatakan hal itu bisa menyelamatkan kerugian masyarakat dan juga negara.

AHY mengimbau masyarakat untuk memastikan sertifikat tanah yang dimilikinya resmi dikeluarkan oleh negara.

Selain itu, AHY juga meminta masyarakat agar tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan sertifikat yang dilakukan para mafia tanah.