Makassar, ERANASIONAL.COM – Rombongan pengantar jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali anarkis.

Kali ini, mereka menganiaya seorang anggota polisi. Polisi pun gerak cepat dan menangkap empat orang pelaku.

Para pelaku yang diamankan yakni Ronaldi (27), Rahmat (20), Muh Hisyam (20), dan HJ (17). Mereka diamankan di bilangan Jalan Inspeksi PAM 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin 18 Maret 2024.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa anggota Polri itu terjadi saat korban melintas di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Anggota Polri yang belum diketahui identitasnya itu, berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenazah yang melaju secara ugal-ugalan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, saat berpapasan dengan korban, iring-iringan pengantar jenazah itu langsung menendang kendaraan roda dua yang dikemudikan korban.

“Jadi korban naik motor dan berpapasan dengan sekelompok pengantar jenazah, korban ini dipepet dan sempat terjatuh dari motornya,” jelas Devi, Selasa 19 Maret 2024

Devi menambahkan, saat korban sudah terjatuh, beberapa orang dari rombongan pengantar jenazah itu juga melakukan penganiayaan secara membabi buta.

“Korban langsung ditendang bagian dada, kepala dan menginjak korban dan memukul bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri,” ungkapnya.

Untuk saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang kini sudah dikantongi identitasnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan masih ada lima pelaku lain dalam pengejaran, sudah kita kantongi juga identitasnya. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya. []