Mendapat laporan dari warga, Polsek Pagedangan turun langsung ke TKP.

Kapolsek Pagedangan Ipda Nasrul Pawas turun langsung untuk memberi imbauan kepada THM Mabora Bar, agar menghentikan aktivitas tersebut.

“Saya hanya memberi imbauan saja, selebihnya yang menindak atau memberi sanksi itu kewenangan yang lainnya,” tegas Nasrul.

Saat dimintai konfirmasi, Manager Timothy melalui Audy Selaku Manager Cabang MABORA Bar, berkilah mereka buka di Bulan Ramadan mencari pemasukan untuk tunjangan karyawannya.

“Kalau abang menanyakan izin buka di bulan Ramadan, kita tidak ada izin, tapi kita ngurus dan punya surat izin, yang namanya kita nyari rezeki untuk makan dan THR juga di bulan ini,” jelas Audy kepada wartawan. (*)