Makassar, ERANASIONAL.COM – Polda Sulsel di back up Brimob Polda Sulsel berhasil mengungkap dan mengamankan 35 pelaku judi sabung ayam dan dadu dengan omset Rp 2 miliar di Kabupaten Toraja Utara.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, judi sabung ayam dan dadu ini berlangsung di Dusun Sekebolongan, Desa Lembang, Kabupaten Toraja Utara.

“Tersangka berhasil diamankan ada 35 orang, 6 pelaku judi dadu dan 29 orang pelaku sabung ayam. Dari dari 35 pelaku tersebut ada tiga perempuan,”ujar Didik saat pres rilis kasus di Mapolda Sulsel, Senin 1 April 2024 siang.

Barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut kata Didik yakni uang tunai Rp 55 juta, 30 ekor ayam, dan 12 taji ayam dan 13 item barang bukti lainnya.

“TKP judi sabung ayam ini pindah-pindah 3-4 hari, itu yang menyulitkan pihak kepolisian mengungkap kasus ini,”ucapnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti menambahkan, penggrebekan judi sabung ayam terbesar ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dan Ditreskrimum Polda Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin perlihatkan barang bukti yang diamankan dari para pelaku judi. (Foto: Eranasional/Rio Anthony)

Pelaku judi sabung ayam ini TKP-nya berpindah-pindah, di TKP pertama Desa La’bo, pihak kepolisian tidak berhasil menemukan para pelaku.

Sekitar tiga hari di desa tersebut pelaku ini melakukan judi, kemudian berpindah lagi ke desa berikutnya.