Hal ini menurut Suharyanto akan segera dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Suharyanto, ada sebanyak 301 KK yang berasal dari dua desa di kaki Gunung Ruang yang menjadi prioritas utama dan harus direlokasi.
Dalam hal ini Suharyanto meminta Pemkab Kepulauan Sitaro dan Pemprov Sulawesi Utara untuk segera menyiapkan dan menetapkan lahan yang aman dan kondusif.
Merespon hal ini, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan kalau lahan relokasi untuk warga terdampak dari Pulau Gunung Ruang sudah disiapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Saat ini lahan tersebut masih berstatus milik masyarakat, tetapi akan segera dibebaskan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Suharyanto juga memastikan kepada masyarakat yang tidak wajib direlokasi namun tempat tinggalnya mengalami kerusakan terdampak erupsi, maka BNPB juga akan memberikan dukungan pembangunan kembali rumah yang rusak tersebut.
“Ada dua mekanisme. Bagi masyarakat yang bukan tinggal di kaki Gunungapi Ruang, yang tidak direlokasi maka bisa pembangunannya juga dapat dibantu oleh BNPB. Masyarakat yang tidak direlokasi tapi rumahnya rusak, maka bisa kita bisa bantu,” jelas Suharyanto.
Adapun besaran bantuan bagi tingkatan kerusakan rumah dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama untuk rumah rusak berat maka dapat menerima bantuan senilai Rp 60 juta rupiah, rumah rusak sedang Rp 30 juta rupiah sedangkan rusak ringan sebesar Rp 15 juta rupiah.
Suharyanto meminta agar pendataannya dapat segera diselesaikan dan diajukan kepada pemerintah.
“Rusak berat Rp 60 juta rupiah, sedang Rp 30 juta dan ringan Rp 15 juta rupiah,” kata Suharyanto.
“Tolong diajukan. Cepat atau tidaknya tergantung pada pendataan di daerah dan segera daerah mengajukan,” pungkasnya. []
Tinggalkan Balasan