Cirebon, ERANASIONAL.COM – Polisi tembak kaki dua pelaku pembunuhan IF, gadis berusia 22 tahun, yang mayatnya ditemukan dalam karung mengambang di Sungai Tegalgubug, Cirebon, Jawa Barat, Minggu 5 Mei 2024.

Kedua terduga pelaku berinisial CH dan FH. Saat akan ditangkap keduanya melawan dan melarikan diri sehingga polisi menindak dengan tegas. Kaki kedua pelaku dihadiahi timah panas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Cirebon, Kompol Haryo Prasetyo Seno menyebut keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Polisi menangkap CH di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, sedangkan FH (21) ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Sabtu 11 Mei 2024.

“Kami sudah tangkap pelaku pembunuhan terhadap Miss X (IF), karena pada saat itu tidak ada identitas, yang ditemukan mengambang di Sungai Tegalgubug pada Minggu sore, yang selanjutnya kita tangani,” kata Haryo di Mapolresta Cirebon, Sabtu siang, dikutip dari Kompas TV.

Haryo kemudian menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap korban berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

Awalnya, kata dia, CH yang berkenalan dengan IF melalui media sosial mengajak makan siang di rumahnya.

Ia kemudian menjemput IF pada Jumat 3 Mei 2024 malam, dan mengajaknya bermalam di rumah CH.

Namun, saat tiba di rumah CH, pelaku memukul kepala korban pada bagian belakang menggunakan balok kayu hingga tak sadarkan diri.