Selanjutnya CH memperkosa IF, demikian pula dengan FH yang juga berada di ruangan tersebut.
Ia melakukannya sambil mencekik leher korban hingga tewas.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, keduanya memasukkan jasad IF ke dalam karung lalu membuangnya ke sungai yang berada di samping rumah CH, Minggu dini hari.
Sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, jasad korban ditemukan mengambang di aliran sungai di Desa Tegalgubug Lor.

Hingga kini, kata Haryo, tim Jatanras Satreskrim Polresta Cirebon masih mendalami motif kasus ini.
Sebab, CH diketahui telah menghubungi banyak pihak melalui aplikasi media sosial Facebook.
“Kita masih melakukan pendalaman, untuk modus dan motif lainya. Pasalnya korban berkenalan dengan pelaku juga melalui Facebook dan banyak juga yang dihubungi pelaku,”jelasnya.
Sebelumnya, warga menemukan mayat perempuan yang mengambang di Sungai Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Minggu 5 Mei 2024 petang.
Mayat itu ditemukan dalam kondisi mulut dan tangan terikat, serta terdapat luka di kepala belakang. []
Tinggalkan Balasan