Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Sebagai informasi, Presiden RI, Joko Widodo saat meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama INA Digital mengatakan, pentingnya integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Presiden Jokowi juga menyinggung adanya 27.000 aplikasi yang ada di lingkup pemerintah, dari pusat sampai daerah, yang perlu diintegrasikan.

“Untuk meningkatkan daya saing Indonesia, kita harus memperkuat Digital Public Infrastructure, semacam ‘jalan tol’ untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat transformasi GovTech yang kita namakan INA Digital,” ujar Jokowi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Jokowi resmi meluncurkan GovTech Indonesia yang diberi nama INA Digital selaku penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, tepercaya, dan efisien.

Jokowi menyampaikan bahwa lahirnya INA Digital merupakan langkah awal percepatan transformasi layanan digital pemerintahan Indonesia.

“Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data. Tidak boleh lagi merasa data yang dipunya miliknya sendiri. Tidak akan maju kalau masih seperti itu. Tinggalkan praktik dan mindset lama,” jelas Jokowi.

Ditempat yang sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menekankan, pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut.

Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024.

Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut.

Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang.
Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.

“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya menyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru, dimana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric, seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi. []