Depok, ERANASIONAL.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mengecam keras pengusiran wartawan yang sedang meliput proyek pembangunan Alun-alun Wilayah Barat, Bojongsari, Depok.

Kejadian ini menimpa Joko Warihnyo, seorang wartawan media nasional sekaligus anggota PWI Depok, pada Rabu (29/5/2024).

Joko mengaku telah meminta izin kepada petugas keamanan proyek dengan menunjukkan identitas wartawan dan PWI Depok sebelum memasuki lokasi. Namun, bukannya diperbolehkan, Joko malah dihardik dan diusir dengan kasar. Padahal, Sebelumnya, Joko sudah meminta izin kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman, selaku penanggung jawab proyek tersebut.

Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah kecewa atas tindakan pengusiran ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan UU No. 40 Tahun 1999, khususnya pasal 18.

“Kami (PWI Depok) akan segera meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi dari Kepala DLHK Depok, jajarannya, dan pelaksana proyek,” tegas Rusdy.

Ia menambahkan, PWI Depok tidak segan-segan mengambil langkah hukum jika tidak ada respon yang dari pihak terkait.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Alun-Alun Kota Depok di wilayah barat, yang berlokasi di Kecamatan Bojong Sari senilai 45 miliar rupiah tersebut diduga dibangun di atas lahan sengketa.

Bareskrim Polri dan Unit Inafis sudah melakukan inspeksi di lokasi proyek pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu. Inspeksi ini dilakukan berdasarkan surat dari Bareskrim Polri yang menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan surat akta autentik terkait tanah seluas 91 hektar di wilayah Sawangan dan Bojong Sari.

Lahan tersebut, diketahui merupakan hibah dari PT Pakuan kepada Pemerintah Kota Depok. Namun, Ida Farida, penggugat dalam kasus ini, mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya yang telah diakui secara hukum oleh BPN Provinsi Jawa Barat melalui surat nomor 08/Pbt/BPN 32/2017.