Makassar, ERANASIONAL.COM – Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi melapor ke Badan Kehormatan DPRD Sulsel, Kamis 6 Juni 2024.

Dalam surat yang dilayangkan itu berisikan dugaan pelanggaran Komisi A dalam seleksi komisioner KPID.

Koordinator Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel, Muhammad idris, mengatakan pihaknya mengadukan ini supaya pimpinan DPRD Sulsel menganulir tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel terpilih.

Sebab, komisi A diduga melanggar pasal Pasal 5 nomor 4 huruf C, PKPI Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI, saat proses uji kelayakan dan kepatutan.

“Kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran aturan oleh komisi A DPRD Sulsel, jadi kami melapor ke BK,” kata Idris, Jumat, 7 Juni 2024.

Selain itu, kata dia, komisi A juga diduga melanggar peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD Sulsel.

Itu terbukti dengan melakukan pengumuman sepihak nama calon komisioner KPID, tanpa tanda tangan oleh pimpinan DPRD Sulsel.

“Secara kelembagaan harusnya ditandatangani pimpinan dulu baru nama-nama itu keluar ke publik,” ucap dia.

KJPP menilai dari awal memang proses seleksi calon komisioner KPID bermasalah, mulai verifikasi berkas, hingga uji kelayakan dan kepatutan yang diduga ajang transaksional.