Maros, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 13 pelaku pengrusakan mobil di Jalan Poros Masale, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Selasa, 18 Juni 2024 diamankan Polisi.

Sebelumnya viral di media sosial, mobil Toyota Hilux warna hitam diamuk sekelompok pemuda yang kesal karena motornya rusak setelah menabrak mobil tersebut.

Kapolsek Tompobulu AKP Makmur mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Masale, Kecamatan Tompobulu sekira pukul 10.50 Wita.

Berawal saat pengendara mobil bernama Dg. Tutu (64) hendak pulang ke rumah, di perjalanan ia berpapasan dengan rombongan kendaraan sepeda motor.

Kondisi mobil korban akibat dirusak sejumlah pria di Maros. (Foto: Eranasional/Polres Maros)

“Salah satu dari kendaraan mereka hendak mendahului namun menabrak bagian belakang mobil Dg. Tutu dari arah sebelah kanan sehingga pengendara sepeda motor terjatuh,” ucap Kapolsek Tompobulu, Rabu, 19 Juni 2024.

Kemudian, kata AKP Makmur, Dg. Tutu langsung bergegas pergi sehingga teman-teman dari para pengendara motor sekitar 20 motor langsung mengejarnya dan menyetop mobil korban dengan cara dipalang di tengah jalan.

Dg. Tutu lalu berhenti namun tidak turun dari mobil karena korban merasa ketakutan, selanjutnya mobil korban dipukul menggunakan helm pada bagian kaca depan dan samping.

Karena ketakutan, Dgn. Tutu lalu tancap gas dan segera masuk ke Polsek Tompobulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tidak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tompobulu segera mengamankan ketiga belas pelaku yakni SS (28), SP (20), IB (27), LA (23), AS (27), YS (21), IA (27), RS (23), IM (26), FD (20), EN (28), WW (18) dan DV (17). []