Makassar, ERANASIONAL.COM – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara mengklarifikasi terkait dugaan malpraktik yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di RS Polri tersebut.
Sekretaris Komite medik RS Bhayangkara dr. Ham F. Susanto mengatakan, pihak RS Bhayangkara telah melakukan audit medis terhadap kejadian dugaan malpraktik tersebut.
“Berdasarkan audit medis yang dilakukan RS Bhayangkara, tidak ada penolakan terhadap pasien berinisiala NF oleh pihak RS Bhayangkara,”ujar dokter Susanto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu 6 Juli 2024.
Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi audiensi dengan berbagai aliansi pemerhati kesehatan, yang terdiri dari beberapa LSM dan Pemerhati kesehatan.
“Terkait berita yang menyatakan RS Bhayangkara menolak pasien ketika masuk dirawat pada 24 Juni, berdasarkan hasil audit media yang dilakukan tidak ada penolakan pasien yang dilakukan oleh pihak RS,”jelas dr Susanto.
Sebaliknya kata dia, pasien yang datang pada 24 Juni, diterima dan dirawat di ruang perawatan pada hari itu juga.
“Terkait berita yang menyatakan pihak RS Bhayangkara menunda jadwal operasi oleh pihak RS, dari hasil audit medis bahwa berita itu tidak benar,” tegas dr Susanto.
Menurutnya pasien dioperasi sesuai jadwal yang ditentukan. Pasien masuk pada 12 Juni dan dioperasi pada 13 Juni 2024 jam 07.00 pagi.
“Berdasarkan hal tersebut ditambah dengan prosedur yang telah dilakukan audit yaitu pelaksanaan SOP tentang kasus ini, kemudian tentang diagnosis kerja yang dilakukan oleh dokter kemudian tindakan penunjang yang telah dilakukan pihak RS, serta penegakan diagnosis pasti dan terapi tindakan yang telah dilakukan maka, dapat disimpulkan bahwa tidak ada dugaan malpraktik dalam kasus ini, diagnosis dan penatalaksanaan yang dilakukan sudah sesusi pelayanan medis yang berlaku di RS Bhayangkara Makassar,”pungkas dokter Susanto. []
Tinggalkan Balasan