Karo, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam menyebut dua pelaku tersebut berinisal R dan Y.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kami tangkap saudara R dan saudara Y,” kata Agung dalam konferensi pers di Polres Karo, Sumut, Senin 8 Juni 2024.

Kedua pelaku kata Agung adalah sebagai eksekutor. Saat menjalankan aksinya, dua pelaku terekam kamera CCTV.

Bahkan berdasarkan rekaman CCTV tersebut, R dan Y sempat melakukan survei terlebih dahulu sebelum melakukan pembakaran rumah korban.

“CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi. Mereka datang untuk mensurvei, memastikan dulu, kemudian mengeksekusi dengan menyemprotkan dua botol berisi campuran solar dan pertalite ke rumah korban, kemudian membakarnya,” jelasnya.

“Titik-titik abu yang kita periksa sesuai dengan apa yang tersangka sampaikan bahwa dia menyiramkan campuran solar dan pertalite ke dinding rumah di depan rumah dan samping kamar korban,”tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas dalam kebakaran di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.40 WIB.